📅 02 Mar 2026
• Claret
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan
Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan masuk yang berbeda, namun umumnya meliputi:
Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan masuk yang berbeda, namun umumnya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia tertentu (biasanya 17–22 tahun).
- Sehat jasmani dan rohani, sesuai standar kesehatan instansi.
- Lulus pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat.
- Seleksi kompetensi melalui ujian tertulis, psikotes, dan wawancara.
Persiapan yang matang sangat penting karena seleksi sekolah kedinasan bersifat kompetitif, terutama untuk sekolah populer seperti PKN STAN dan IPDN.